Kasus Pengrusakan Rumah Adiguna, Piyu Diperiksa 3 Jam

Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Setelah hadir di depan awak media beberapa waktu lalu bersama dengan pengusaha Adiguna Sutowo, Piyu 'Padi' akhirnya diperiksa penyidik Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu malam, 6 November 2013.
5 Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Sheffield United

"Saya dipanggil untuk menjadi saksi dan diperiksa lebih dari tiga jam, dan ditanya lebih dari 10 pertanyaan," kata pria bernama lengkap Satriyo Yudi Wahono ini, usia diperiksa penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2013.
Dikira Tewas oleh Israel, Komandan Al Quds Abu Shujaa Tiba-tiba Muncul di Pemakaman

Saat disinggung soal istrinya yang disebut-sebut sebagai wanita berinisial F, Gitaris Padi ini tak mau bicara banyak. 
KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

"Saya tidak berhak untuk menjawab. Hal itu biar polisi saja (yang memutuskannya)," ungkapnya.

Bahkan, dikatakan Piyu dia tak mau berandai berandai-andai dalam kasus ini. "Saya hanya ingin baik- baik saja," kata Piyu.

Dalam kasus ini, Piyu diperiksa terkait komentarnya di depan media massa mengenai kasus perusakan kediaman Adiguna Sutowo pada hari Sabtu 26 Oktober 2013, dini hari lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya