Polisi Ungkap Alasan Tak Penjarakan Putra Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Usai Jenguk AQJ/DUL
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife -
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Kasus kecelakaan yang melibatkan putra Ahmad Dhani, AQJ, dan yang menewaskan tujuh orang, hingga kini masih dalam proses penyidikan polisi.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Meski sudah cukup lama proses penyidikannya dilakukan, hingga kini, AQJ pun tak mendekam di balik jeruji besi. Polisi pun menyebut punya alasan khusus, mengapa AQJ masih tetap bisa menikmati udara bebas.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


"Sampai saat ini, AQJ tidak ditahan. Berkas perkaranya bahkan sudah kami kirim ke kejaksaan," ujar Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, saat dijumpai di kantornya, Senin, 25 November 2013.


Katanya, jika seandainya dari pihak kejaksaan sendiri menyatakan lengkap dan P21, maka pihaknya siap menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada kejaksaan. "Itu sebagai tahap kedua."


Lalu, apa yang membuat AQJ tidak ditahan?


"Kepada AQJ memang tidak dalam masa penahanan karena masih di bawah umur, dan masih dalam perawatan. Bukannya karena tidak ada penahanan, kasus ini dihentikan. Perkara tetap berjalan hanya tidak dilakukan penahanan," jelasnya.


Saat awak media menanyakan perihal AQJ yang kabarnya akan diterbangkan ke Singapura, Sambodo pun menjawab, "Sampai saat ini, kami belum terima permohonan pihak keluarga soal itu. Dan sampai sekarang pun belum ada surat tersebut," ungkapnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya