Ian Kasela Tuding Inul Vizta Membajak Lagu Pasrah

Ian Kasela
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAlife - Baru selesai perkara dengan KCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia), tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta kembali disomasi. Kali ini oleh anggota band Radja, Ian Kasela dan Mouldy.
Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Mereka menuding manajemen Inul Vizta telah mencuri lagunya yang berjudul 'Parah'. Bahkan, lagu ini belum dirilis, dengan teknik pembajakan model baru.
Intip Peluang Timnas Indonesia U-23 Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Ian Kasela didampingi pengacaranya, HR Yanuar Bagus Sasmito, mengatakan telah melayangkan surat somasi kepada perusahaan karaoke tersebut.
Jangan Dilewatkan! Ini Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga

"Inul Vista membajak lagu "Parah" yang belum dikeluarkan oleh pencipta. Dengan sangat menyesal dan kecewa, tanggapan dari Inul Vista terhadap somasi kita seakan-akan kami dilecehkan," kata Ian saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam, 25 November 2013.

Pihak Inul Vizta sudah memberikan jawaban atas somasi tersebut. Dalam surat jawabannya, mereka mengaku sudah menghapus lagu tersebut seraya menyarankan agar Ian mendaftarkan lagunya ke KCI atau perusahaan royalti lainnya.

Meski demikian, vokalis band Radja itu menganggap tanggapan pihak Inul merupakan suatu pelecehan.

"Saya sedikit dilecehkan sama Inul dan Inul Vista. Saya membuat lagu dengan Mouldy itu sangat susah. Konteks pelecehan itu adalah soundnya beda, audio visualnya juga beda," katanya.

"Kalau dia pamit ke kita, kita bakal kasih yang bagus.  Ini karya kita, belum terdaftar di tiga lembaga itu. Kita sekarang lagi di independent," tambah Mouldy.

Ian dan Mouldy mengaku tak mempersoalkan materi. Tapi, masalah moral. Mereka menginginkan adanya pembicaraan dua arah antara Ian, Mouldy, dan pihak Inul Vizta.

"Kalau dia punya moral, datanglah. Bukan bicara soal uang. Kalau dia mau, datanglah. Bukan melayangkan seperti ini," ucap Yanuar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya