Sumber :
VIVAlife-
Sidang Permohonan pembatalan pernikahan artis cantik Asmirandah dan Jonas Rivanno kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Rencananya permohonan pembatalan pernikahan akan diputuskan hakim pada 18 Desember mendatang.
Sejak adanya permohonan perkara pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah 7 November 2013 lalu, pihak Jonas sudah mengetahuinya. Bahkan menurut kuasa hukum Jonas, kliennya ikhlas menerima pembatalan pernikahan tersebut.
Sejak adanya permohonan perkara pembatalan pernikahan yang diajukan Asmirandah 7 November 2013 lalu, pihak Jonas sudah mengetahuinya. Bahkan menurut kuasa hukum Jonas, kliennya ikhlas menerima pembatalan pernikahan tersebut.
"Pak Jonas menerima keberatan itu," ucap Nuzul Wibawa selaku kuasa hukum Vanno, usai sidang di PA Depok, Rabu 4 Desember 2013.
Sidang hari ini mengagendakan keterangan saksi dan penyerahan bukti. Dalam sidang kali ini, Andah menghadirkan Ade, pencatat pernikahan di KUA Beji, dan Anton Zantman yang merupakan ayah kandungnya, untuk bersaksi di depan hakim.
Sedangkan pihak Jonas mendatangkan Eder Sungkono, yang merupakan temannya yang ikut menyaksikan akad nikah, pada 17 Oktober lalu.
Nuzul mengatakan, sejak diketahui ada pihak-pihak yang keberatan dengan pernikahan kliennya tersebut, keduanya pun sudah sepakat untuk membatalkan perkawinannya di PA Depok. Dan saat ini, Andah dan Jonas tak tinggal serumah lagi.
Seperti diketahui, kedua sejoli ini menikah secara Islam di Masjid An Nur, Jalan Tanah Baru Raya, kawasan Beji, pada tanggal 17 Oktober 2013. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pak Jonas menerima keberatan itu," ucap Nuzul Wibawa selaku kuasa hukum Vanno, usai sidang di PA Depok, Rabu 4 Desember 2013.