Tubuh Dipenuhi Tato, Pria Ini Jadi "Tahanan Kota"

Mathew Whelan, King of Ink
Sumber :

VIVAlife - Bisa dilihat, betapa gandrung Mathew Whelan akan seni merajah tubuh. Sekitar 90 persen permukaan tubuhnya dipenuhi tato. Wajah, leher, punggung, dada, bahkan sampai bola matanya.

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Whelan merogoh kocek sekitar £25 ribu atau Rp501 juta untuk seluruh tato itu. Tak heran ia disebut sebagai pria paling bertato di Inggris. Whelan sendiri akhirnya mengubah namanya menjadi His Royal Majesty Body Art, King of Ink Land.

Sayang, keputusannya itu justru menimbulkan masalah. Pria 34 tahun itu harus memperbaharui paspornya saat ditawari pekerjaan yang menyangkut hobinya bertato, di luar negeri.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Namun, imigrasi menolaknya mentah-mentah. Ia bagaikan "tahanan kota" yang tak bisa ke mana-mana.

Whelan sudah mengirimkan formulir dan membayar biaya administrasi sebesar £72,50. Namun, petugas imigrasi tetap memintanya mencantumkan nama lahir. Whelan menolak.

Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024

Pria asal Birmingham itu sebenarnya sudah pernah mengganti nama dua kali, tahun 2007 dan 2009. Sekarang, lisensi mengemudinya sudah menggunakan nama baru. Karena itulah Whelan protes saat permohonan pembaharuan paspornya justru ditolak.

“Mereka mengatakan dokumen saya sedang ditinjau departemen kebijakan, dan itu butuh dokumen resmi lain yang mencantumkan nama saya,” katanya, seperti dikutip Daily Mail. Whelan akhirnya mengirimkan surat hipotek, surat izin mengemudi, dan surat kepolisian.

Bagi Whelan, penolakan dirinya merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Sebab, ia merasa dipaksa mencantumkan nama yang sudha tak digunakannya lagi. Karena itu, langkah selanjutnya yang akan ia lakukan adalah menuntut kantor imigrasi Inggris.

Sementara itu, seorang petugas imigrasi menyebutkan, ada beberapa istilah yang memang tak bisa dicantumkan sebagai nama dalam paspor.

“Ada pemohon yang mengubah nama dengan serangkaian kata atau frase. Itu tidak diakui sebagai nama, dan tidak boleh masuk halaman data pribadi sebuah paspor,” terang petugas itu. Ia mencontohkan, nama "New Year", "Happy Easter", atau "Good Bye" tak bisa diterima.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya