Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAlife
- Bassist band GIGI, Thomas Ramdhan harus menghadapi kenyataan pahit. Ia digugat cerai oleh sang istri, Intan Kartikasari yang telah mengajukan gugatan sejak 18 Februari lalu ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Menurut Humas PA Depok, Suryadi, saat pengajuan gugatan, Intan diwakili oleh oleh kuasa hukumnya. Namun, Suryadi mengaku belum membaca secara detil siapa nama kuasa hukum istri Thomas tersebut.
Baca Juga :
6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions
Menurut Humas PA Depok, Suryadi, saat pengajuan gugatan, Intan diwakili oleh oleh kuasa hukumnya. Namun, Suryadi mengaku belum membaca secara detil siapa nama kuasa hukum istri Thomas tersebut.
Baca Juga :
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
"Saat mendaftarkan yang mendaftarkan kuasa hukumnya, namanya saya lupa. Yang jelas kuasa hukumnya yang datang," ujarnya saat ditemui di kantornya Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Jumat 21 Februari 2014.
Mengenai alasan Intan menggugat pembetot bass itu, Suryadi mengaku belum mengetahuinya. Namun ia mengatakan, Majelis Hakim juga sudah menetapkan tanggal sidang Thomas dan Intan.
"Kebetulan sudah ditunjuk oleh ketua Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Sudah menetapkan jadwal sidang 19 Maret 2014, dimulai pukul 09.00 pagi. Kita lihat perkembangannya nanti pada tanggal tersebut," ujarnya. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saat mendaftarkan yang mendaftarkan kuasa hukumnya, namanya saya lupa. Yang jelas kuasa hukumnya yang datang," ujarnya saat ditemui di kantornya Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Jumat 21 Februari 2014.