Guntur Bumi Dilaporkan Puluhan Mantan Pasiennya ke Bareskrim

Ustadz Guntur Bumi
Sumber :
  • VIVAnews/Rizky Sekar Afrisia
VIVAlife -
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping
Puluhan orang mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melaporkan Ustadz Guntur Bumi (UGB) lantaran dia tidak menepati janji mengganti kerugian yang ditanggung para korban. UGB pun dinilai telah menguntungkan diri sendiri.

Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients

"Dalam kasus ini kami ancam UGB dengan Pasal 378 (tentang penipuan-red) dan Pasal 379a (tentang perbuatan curang-red)," ujar Junus Adhi Prabowo saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 17 Maret 2014.
Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan


Terkait kasus ini, ada sekitar 23 orang yang memberikan bukti laporan pada pihak kepolisian. Para korban pun diketahui bukan hanya berasal dari Jakarta saja, tapi juga dari Bogor, Banten, Bandung, dan Kalimantan.


"Kami telah mengakomodir bukti dengan memberikan slip transfer atau pun bukti lain terkait perkara ini," kata Junus.


Berdasarkan Laporan Polisi 295/II/2014 Bareskrim tanggal 17 maret 2014, para korban mengaku bahwa mereka telah dipaksa memberikan uang ketika proses pengobatan dilakukan. Uang yang diberikan mulai dari Rp3 juta hingga Rp90 juta.


"Bahkan ada pula yang tidak memiliki uang tunai, harus menyerahkan cincin emas perkawinannya," ujar Afriady Putra kepada VIVAnews yang juga tim kuasa hukum korban.


Dengan kedatangan para korban ke Bareskrim, sekitar tiga hari kemudian, mereka akan kembali datang untuk menjalankan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Junus mengungkapkan, korban diperiksa dengan cara diberikan setruman.


"Saat disetrum, muncul hewan-hewan aneh sehingga pasien dianggap kena santet. Pasien pun harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mengatasinya," kata Junus.


Diberitakan sebelumnya, ada seorang pasien yang berobat ke UGB namun mengaku ditipu dan dia pun langsung mengadukan UGB ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam prakteknya, pasien bukan sembuh namun justru sakit dan harus membayar lebih.


Meski demikian, UGB mengaku melakukan pengobatan dengan metode ruqyah, yaitu dengan membacakan ayat suci Al-Quran. Suami Puput Melati ini mengklaim, penyakit apapun dapat dibacakan dengan ayat suci, namun dirinya tak menjanjikan sembuh.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya