Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAlife
- Sidang cerai perdana
bassist
GIGI, Thomas Ramdhan, dengan istrinya, Intan Kartikasari, yang digelar di Pengadilan Agama Depok harus ditunda. Mediasi keduanya gagal dilaksanakan, karena Thomas maupun Intan tak menghadiri sidang.
"Sidang ditunda. Tak ada yang hadir, penggugat sakit," ujar Jejen Nursalim, pertugas bagian informasi Pengadilan Agama Depok, Rabu 19 Maret 2014.
"Sidang ditunda. Tak ada yang hadir, penggugat sakit," ujar Jejen Nursalim, pertugas bagian informasi Pengadilan Agama Depok, Rabu 19 Maret 2014.
Sidang Thomas dan Intan digelar tertutup. Sidang keduanya digelar pagi tadi pukul 09.00 WIB dan tak diketahui kalangan media.
"Iya, pagi tadi. Sidang cuma 5 menit, karena tak ada pihak yang akan mediasi. Tak ada media tadi," ujar Jejen.
Seperti diketahui, Intan sudah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor gugatan 423/Pdt.G/2014/PA.Dpk dan terdaftar tanggal 18 Februari 2014. "Sidang digelar lagi minggu depan," ujarnya. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sidang Thomas dan Intan digelar tertutup. Sidang keduanya digelar pagi tadi pukul 09.00 WIB dan tak diketahui kalangan media.