Demi TKI Terancam Hukuman Mati, Charly Rela Mengamen di Jalanan

Charlie Setia Band dan Tery Putri
Sumber :
  • VIVAnews/Beno Junianto

VIVAlife - Vokalis Setia Band, Charly mengaku prihatin dengan nasib tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Satinah yang divonis hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, nyawa Satinah bisa terlepas dari hukuman mati jika denda sekitar SR 4 juta atau senilai Rp12 M mampu ditebus Pemerintah Indonesia.

Charly pun tergugah. Charly mengatakan ingin melakukan sesuatu untuk Satinah, TKW asal Semarang itu.

Salah satunya yang akan Charly lakukan lagi adalah mengamen di beberapa lokasi tertentu untuk menggalang dana untuk Satinah. Pasalnya, 3 April mendatang Satinah akan menjalani eksekusi tersebut.
 
"Kegiatan ini memang bukan hal yang besar, tapi siapa tahu hal kecil seperti ini bisa memberi pengaruh besar bagi seseorang yang membutuhkan bantuan seperti Satinah ini," kata Charly.
 
Kata Charly, kegiatan menggalang dana itu akan dimulainya hari ini sampai tanggal 26 Maret 201. Mengamen diawali di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dan diakhiri di kota kelahiran Satinah, Semarang, Jawa tengah.
 
"Rencananya saya bersama suami Satinah dan anaknya akan ikut serta menemani saya mengamen di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng hingga ke tanah kelahirannya di Jawa Tengah," kata Charly.
 
Soal berapa target uang yang akan dicapainya, Charly tak mau banyak berharap. Ia meminta warga seikhlasnya untuk menyumbang untuk Satinah.
 
"Silakan seikhlasnya akan kami terima dan nanti hasil donasi yang terkumpul akan langsung kami berikan ke keluarga Satinah. Salam Dan Doa INDONESIA SATU HATI," katanya.
 
Satinah, yang berasal Ungaran, Jawa Tengah, divonis hukuman mati pada 2010 karena dianggap terbukti membunuh majikan perempuannya. Pengadilan Buraidah, Arab Saudi menetapkan bersalah terhadap Satinah binti Jumadi sebagai pelaku pembunuhan majikan perempuannya Nura Al Gharib di wilayah Gaseem Arab Saudi dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada bulan Juni 2007.

Perburuan Top Skor Liga 1 Memanas! Flavio Silva Ancam David Da Silva

Ketika itu Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya Satinah divonis pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012 dan Juni 2013.
 
Terkait masalah Satinah, baru-baru ini utusan kementrian Luar Negeri (Kemlu) bertemu dengannya untuk berkontribusi bersama- sama. Salah satunya upaya untuk membukakan saluran donasi untuk Satinah, di rekening BRI nomor 0325-01-001406-30-2 atas nama Disnakertrans provinsi Jawa Tengah. (eh)

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

Round-up dari kanal Showbiz pada Kamis, 28 Maret 2024. Salah satunya tentang Sandra Dewi yang kena hujat netizen karena suaminya jadi tersangka kasus dugaan korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024