Perusahaan Diimbau Sediakan Pojok Laktasi

Ilustrasi ASI
Sumber :
  • iStockphoto
VIVAlife –
Mengenali Tanda-Tanda Tantrum Tidak Normal pada Anak, Orang Tua Harus Merespons dengan Cermat
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang meminta para pengusaha untuk menyediakan pojok laktasi bagi karyawan perempuan mereka yang sedang menyusui.

5 Tips Merawat Kucing Peliharaan Agar Tetap Sehat dan Terhindar dari Penyakit

Langkah tersebut untuk meningkatkan angka pemberian ASI eksklusif pada ibu menyusui dan mengurangi jumlah bayi penderita
Drama Penalti Diulang Justin Hubner hingga Penalti Gagal Bikin Deg-degan Suporter Timnas
stunting , kurang gizi dan juga gizi buruk di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Sasarannya pelaku industri yang punya karyawan perempuan banyak, seperti pabrik rokok, konveksi atau makanan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Mursyida, kepada
VIVAlife.


Diharapkan dengan adanya pojok laktasi, ibu menyusui tetap bisa memberikan ASI eksklusif pada bayi mereka.


Pojok laktasi menggunakan ruangan kecil yang tertutup dengan fasilitas lemari pendingin untuk mengawetkan ASI yang telah dipompa oleh ibu.


“Jadi ibu tidak lagi harus memompa ASI di toilet dan bisa memasukkan di dalam lemari pendingin kapan pun selama waktu bekerja, sebelum diberikan kepada bayinya,” ucap Mursyida.


Langkah tersebut dilakukan guna menurunkan jumlah bayi kurang gizi, gizi buruk ataupun bayi meninggal yang terjadi di Kabupaten Malang.


Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyebut terdapat 25,7 persen bayi stunting atau bertubuh pendek, dan sekitar 1 persen balita berusia dibawah dua tahun (baduta) yang mengalami gizi buruk.


“Tahun 2013, pemberian ASI eksklusif mencapai 70 persen dari 43.324 ibu. Tapi kami masih mendapati adanya bayi
stunting
dan kurang gizi disebabkan kurangnya pemberian ASI dan makanan pendamping yang gizinya tidak terpenuhi,” ujar Mursyida.


Dari 40.102 bayi yang terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Malang sepanjang tahun 2013, 173 diantaranya dilaporkan meninggal. Sementara, jumlah ibu hamil meninggal sebanyak 39 orang.


Rendahnya persentasi pemberian ASI eksklusif menurutnya dikarenakan berbagai hal, di antaranya fasilitas menyusui yang kurang di ruang publik, pengetahuan tentang ASI eksklusif yang masih kurang, anggapan tentang susu formula yang lebih baik dibandingkan ASI serta kesehatan dari ibu menyusui dan bayi.


“Karena itulah kami mengimbau disediakan pojok laktasi. Sekarang, di setiap Puskesmas sudah ada. Berikutnya, pabrik, rumah sakit dan pasar kami minta untuk membuat pojok laktasi, sesuai PP nomor 33 tahun 2012,” katanya.


ASI eksklusif wajib diberikan ibu menyusui pada usia 0 hinga 6 bulan, berlanjut pemberian makanan pendamping asi (MPASI)hingga usia bayi mencapai dua tahun. (ms)


Laporan: D.A Pitaloka | Malang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya