Sumber :
- iStock
VIVAlife –
Pemilik restoran memang harus punya banyak cara untuk terus mendatangkan konsumen. Namun, cara yang dilakukan pemilik kedai mi di Tiongkok ini tidak sepantasnya ditiru.
Dilansir
South China Morning Post, pemilik kedai tersebut mencampurkan buah candu atau opium ke dalam masakan mi yang disajikan kepada konsumennya.
Baca Juga :
Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain
Dilansir
Baca Juga :
Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?
Aksi licik itu ketahuan setelah salah satu langganannya diberhentikan polisi dan terbukti menggunakan obat terlarang. Liu Juyou, sang pelanggan, membantah bahwa dia menggunakan narkotika. Namun, karena urinenya terbukti mengandung jejak opium, dia pun dipenjara selama 15 hari.
Saat berada dalam tahanan, Liu berpikir keras apa yang membuatnya terbukti positif menggunakan obat terlarang. Dia pun curiga bahwa kedai mi yang dia kunjungi setiap hari menjadi penyebabnya.
Selepas dari penjara, Liu mengetes teorinya. Dia meminta bantuan anggota keluarganya untuk membeli mi dari kedai langganannya dan kemudian melakukan tes urine untuk narkoba.
Seperti yang sudah dia prediksi, hasil urine tersebut positif. Liu langsung melapor pada pihak berwajib, yang dengan segera melakukan investigasi. Dalam interogasi intensif selama 10 hari, pemilik restoran akhirnya mengaku.
Dia menghabiskan 600 yuan atau setara Rp1,2 juta untuk membeli 2 kilogram buah candu kering, yang kemudian dia campurkan dalam masakannya.
Agen anti-narkoba yang terlibat dalam investigasi mengungkapkan, opium bisa terakumulasi dalam tubuh dan menimbulkan rasa ketagihan. Ironisnya, hal itu yang diharapkan sang pemilik restoran. Dia menginginkan konsumen selalu kembali ke kedainya untuk membeli lebih banyak mi.
Sayangnya, kendati terbukti tidak bersalah, Liu masih harus menjalani hukuman sebagai pengguna obat-obatan terlarang. Di Tiongkok, pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang, seperti heroin, morfin, dan mariyuana, akan dijatuhi hukuman berat. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Aksi licik itu ketahuan setelah salah satu langganannya diberhentikan polisi dan terbukti menggunakan obat terlarang. Liu Juyou, sang pelanggan, membantah bahwa dia menggunakan narkotika. Namun, karena urinenya terbukti mengandung jejak opium, dia pun dipenjara selama 15 hari.