- satu jam lebih dekat-tvOne
Kejadian ini berawal ketika ketika ketua hakim, Pudji Trirahadi, menanyakan kabar terdakwa. IV yang saat itu mengenakan kemeja putih dibalut rompi oranye milik kejaksaan hanya bisa mengangguk. Lalu, IV batuk, dan tiba-tiba mengeluarkan darah kental dari mulutnya.
Awalnya, IV saat masuk ke ruang sidang tampak tenang menjelang dimulainya sidang. IV juga sempat mengangguk dan memperlihatkan wajah sehat ketika hakim bertanya soal kesehatannya.
“Terdakwa hari ini kondisinya sehat. Kok, duduknya begitu, coba duduk yang bagus,” kata majelis hakim kepada IV saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2014.
Melihat keadaan terdakwa yang sedang sakit majelis hakim pun menskors sidang pidana kali ini. Sementara IV langsung dibawa petugas pengadilan ke ruang medis. Karena kondisi yang tak memungkinkan, sidang pun ditunda hingga pekan depan, Rabu 8 Oktober.
Aldo Jo selaku kuasa hukum IV mengaku kliennya sudah merasa tidak enak badan sejak dua hari belakangan ini.
“Sidang ditunda, dari kemarin memang sudah sakit di LP Cipinang, sudah muntah-muntah. IV sudah mengeluhkan kondisinya,” kata Aldo.
Pipik sebelumnya mengatakan akan memaafkan kesalahan IV. Namun Pipik kecewa IV belum mengakui perbuatan tercelanya itu.