Suami Jadikan Video Marshanda Sebagai Bukti di Sidang

Sumber :
  • Al Amin/ VIVA
VIVAlife - Sidang cerai Marshanda dan Ben Kasyafani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa, 14 Oktober 2014. Sidang lanjutan kali ini mengagendakan pembuktian, dan mendengarkan keterangan saksi dari kedua belah pihak.
Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

Dalam sidang kali ini, pihak Ben menyerahkan rekaman video sebagai bukti ke engadilan. Video itu berisi percakapan Marshanda dan ibundanya, Rianty Sofyan di Sanatorium Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Bukti tersebut membuat kubu Marshanda meradang. Kuasa hukum Marshanda, Aldilla Warganda keberatan dengan bukti itu.
3 Tips Sukses bagi Generasi Muda, Panduan Lengkap untuk Meraih Profit Stabil

"Hari ini bukti tambahan dari pihak Ben dan kuasa hukum, berupa video dari rumah sakit Sanotarium Dharmawangsa. Itu tidak sah dan melawan hukum," kata Aldilla saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aldilla bingung, bagaimana caranya pihak Ben mendapatkan video, mengingat isi rekaman merupakan privasi pasien.

"Kita hanya tahu ini percakapan Marshanda dan orangtua, yang direkam tanpa izin dan diambil tanpa izin," ungkapnya.

Aldilla berjanji akan mengusut awal mula penemuan video itu. Video itu dianggap dapat merugikan kliennya dalam proses persidangan, terutama untuk mendapatkan hak asuh anak.

"Siapapun yang terlibat dalam adanya video atau audio tersebut, akan kami tindak tegas," tuturnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya