Tayangan Raffi-Nagita Disemprit KPI, Ini Reaksi Trans TV

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gelar Jumpa Pers Usai Akad Nikah
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVAlife - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan sanksi administratif kepada Trans TV, karena sudah menggunakan frekuensi publik untuk menayangkan yang tidak memberikan manfaat untuk kepentingan publik.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

KPI juga sudah menegaskan kepada Trans TV untuk tidak menayangkan ulang (re run) tayangan tersebut, dan melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Lalu, bagaimana reaksi Trans TV atas teguran itu? Selaku Humas Trans Tv, Hadiansyah Lubis pun ikut memberikan tanggapannya atas teguran KPI itu.

"Ini hanya momentum saja. Kalau tidak ingin banyak yang tahu, ya kita tidak akan menayangkan. Ini karena ada permintaan penonton saja. Dan, hanya dua hari kok tayangnya. Ini jadi pelajaran, gini loh proses publik figur menikah. Tradisi kebudayaan mereka. Adat dan sopan santun. Itu yang harus dilihat juga," kata Hadi kepada VIVAlife, Jumat 17 Oktober 2014.

Hadi menambahkan, jika masyarakat tidak ingin mendapatkan satu informasi dari tayangan tersbut, masyarakat dapat menggantinya ke stasiun televisi lain.

"Kalau kurang informasi (dari program yang kami buat), ya kan ada pilihan lainnya. Publik ingin mengetahuinya. Tugas kami begitu. Tayangan informasi yang menghibur," ungkap pria berkacamata itu.

Tak dipungkiri stasiun televisi yang menayangkan secara langsung pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina itu melonjak berada di posisi teratas.

"Ratingnya, langsung melonjak di posisi pertama. Share 19,5 persen. Dari Nielsen (Lembaga Survei). Rating 11,9 persen. Kemarin itu ya. Itu artinya tontonan kami banyak disukai masyarakat," jelasnya.

Hal tersebut tak membuat Hadi tinggal diam, ia pun bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi. Pihak Trans TV berencana akan menemui KPI.

"Kami hanya melihat momentum saja kok ini. Kami akan duduk bersama untuk menjelaskan didepan KPI," tutupnya.

Seperti diketahui, ada beberapa hal yang dipandang negatif oleh KPI, antara lain adalah durasi acara yang tidak wajar, conten, atau isi dari tayangan tersebut tidak memberikan manfaat atas kepentingan publik . Tayangan tersebut, juga dinilai menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi.

"Apabila dilanggar, maka ada kemungkinan izin siarannya bisa dihentikan. Sejauh ini, kami tidak melihat hal-hal yang melanggar hukum dalam tayangan tersebut tetapi menggunakan frekuensi publik untuk tayangan yang tidak membawa manfaat untuk publik juga bukan tindakan yang benar," cetus Komisioner KPI Agatha Lily saat dihubungi VIVAife pada Jumat, 17 Oktober 2014. (asp)

Prabowo Segera Bahas Koalisi Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih Besok
Ganjar Pranowo bersama relawan Ganjarist.

Hormati Putusan MK, Ganjarist: Pertarungan Pilpres Sudah Selesai Namun Perjuangan Kami Belum

Usai Pilpres 2024, Ganjarist berjanji akan terus mengawal pemerintahan dan tetap kritis terhadap keputusan yang tak berpihak kepada rakyat.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024