SOS ANTV

VIDEO: Konsumsi Sabu, Ini Ancaman Hukuman untuk Tessy

detik-detik penangkapan tessy
Sumber :
  • tvOne
VIVAlife-
Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
Satu lagi seleb Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Tessy atau Kabul Basuki ditangkap di kediaman temannya di Bekasi saat tertangkap tangan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto

Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis 23 Oktober 2014 lalu di kawasan Bekasi Utara.
Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City


Banyak yang terkejut mendengar kabar ini. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Dalam hal ini, kepada penyidik, Tessy mengakui sebagai pemakai. "Kami sudah melakukan interogasi dan memeriksa yang bersangkutan. Dia mengaku telah membeli dan memakai narkoba jenis sabu," kata Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Agus Rohmat.


Dalam tayangan
Seputar Obrolan Selebriti (SOS) ANTV,
Kamis, 30 Oktober 2014, akibat perilakunya, Tessy terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.


"Berdasarkan alat bukti yang cukup, ancaman hukumannya minimal 4 tahun pidana penjara, maksimal 20 tahun pidana penjara atau seumur hidup," lanjut Agus.


Hingga saat ini, Tessy masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat setelah menenggak cairan pembersih lantai, saat akan digiring ke kantor polisi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya