Ini Alasan di Balik Pembatalan Nikah Jessica Iskandar

Jessica Iskandar
Sumber :
  • Beno Junianto
VIVAlife - Sempat ramai dibicarakan Jessica Iskandar digugat cerai suaminya, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard. Namun, pria asal Jerman itu ternyata mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 13 Oktober 2014 lalu. 
Gara-gara Ini Tesla Bukan Saingan BYD di Indonesia

Dalam gugatannya, menurut Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Ludwig membeberkan alasan mengajukan pembatalan nikah. Ia merasa terkejut karena dianggap sebagai suami dari Jessica.
Senang Kendaraan Listrik Makin Menjamur, Jokowi Sebut Pabrik Baterai Beroperasi Bulan Depan

"Dalilnya gugatan penggugat (Franz Ludwig), katanya bahwa perkawinan itu tidak pernah ada. Kok tiba-tiba keluar ‎akta perkawinan," ucap Made Sutrisna, saat ditemui di kantornya, Rabu, 5 November 2014.
Kecelakaan Mobil Tabrak Bus Kuning di Kampus UI, Korban Luka Dievakuasi ke RS

Ludwig mempertanyakan pernikahannya dengan artis tersebut. Ia merasa bingung.

"Harus ada perkawinan menurut agamanya masing-masing. Nah, menurut penggugat perkawinan secara agama tidak ada. Kok ada keluar akta catatan sipil soal perkawinan itu," ujar Made. 

Dari situlah akhirnya Ludwig mengajukan gugatan tersebut. Gugatan itu tercatat dalam nomor perkara 586/PDT.G/2014/PN Jaksel.

Sekedar informasi, berdasarkan situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain menggugat Jessica, Ludwig juga menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, serta Gereja Yesus Sejati. (ita)

Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya