Vicky "Statusisasi" Masuk Penjara Lagi, Ini Kata Ibunda

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • Seputar Obrolan Selebriti-antv
VIVAlife -
Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial
Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah, terkejut mendengar anaknya kembali masuk penjara.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Mantan tunangan pedangdut Zaskia Si Goyang Itik itu gagal menghirup udara segar lantaran kembali dijemput paksa penyidik Polresta Bekasi Kota, Sabtu 8 November 2014.
Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024


Vicky kembali terlibat pemalsuan dan penggelapan surat-surat dan dokumen tanah seluas 2.800 meter persegi di daerah Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Kasus ini juga melibatkan ayah kandungnya, Hermanto.


"Perasaan sebagai orangtua kaget ya. Karena memang
nggak
pernah tahu perkara ini bakal lanjut. Beli tanah itu saya tahu, tapi kasus hukumnya pas Sabtu itu tahunya," ujar Emma saat ditemui di Studio AD, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis, 13 November 2014.


Emma mengaku tak tahu persis persoalan yang menjerat anak dan suaminya itu. Tapi, dia tahu Vicky mengurus surat-surat tanah itu di notaris. "Vicky kan buat di notaris," kata Emma.


Vicky dilaporkan oleh seseorang bernama A.H. Tahir yang mengaku menjadi korban kasus pemalsuan dokumen tanah. Kasus bermula saat Tahir menjual tanahnya kepada Vicky dengan harga Rp800 juta. Namun, Vicky baru membayarnya sebesar Rp390 juta.


Belum juga melunasi, Vicky sudah menjualnya ke orang lain seharga Rp1 miliar lebih. Vicky dijerat pasal 266 KUHP dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya