Alasan Nikita Kenakan Busana Tembus Pandang di Sidang Cerai

Nikita Mirzani dengan baju putih tipisnya
Sumber :
  • VIVAlife/Shalli Syartiqa

VIVAife - Nikita Mirzani mengaku kapok dengan apa yang dilakukannya beberapa waktu lalu saat berada di pengadilan. Ketika itu, ibu dua  anak tersebut dinilai tampil tidak sopan saat mengikuti jalannya persidangan, 1 Desember 2014 lalu.

Ketika itu, Nikita mengenakan busana tembus pandang dengan bawahan jins robek. Hal ini, mengundang perhatian Komisi Yudisial. Hari ini, Nikita pun memenuhi panggilan KY, terkait perilaku tak sopannya tersebut. 

"Alhamdulillah (kapok)," ucapnya, saat dijumpai di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Desember 2014.

Nikita mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya tidak ada persiapan sama sekali. Alhasil pemain film 'Pokun Roxy' tersebut hanya tampil seadanya.

"Aku enggak prepare datang ke persidangan, soalnya kan habis foto untuk cover film. Biasanya bawa baju di mobil, nah kemarin enggak bawa," katanya.

Wanita yang memiliki sejumlah tato di tubuhnya tersebut menegaskan, apa yang terjadi beberapa waktu lalu bukanlah sesuatu yang disengaja. Kedatangan Nikita waktu itu tanpa direncanakan sama sekali.

"Enggak ada, itu enggak sengaja, timingnya saja yang enggak pas. Pengacara juga enggak ada yang tahu Niki mau datang," ungkapnya.

Untuk itu dalam kesempatan berikutnya, Nikita ingin tampil lebih sopan saat mengikuti jalannya persidangan. Ia tidak ingin tersandung masalah yang sama, untuk kedua kalinya.

"Pakai pakaian yang sopan, enggak boleh pakai sandal dan celana robek-robek. Sehari-harinya kan memang sopan kalau ke PA, kemarin memang lagi enggak prepare aja," katanya. (ren)

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Baca Juga:

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024