- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAlife- Setelah ditangkap pihak berwajib pada Selasa 6 Januari 2015 lalu, terkait kasus narkoba, kini status musisi Fariz RM meningkat dari saksi menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan kuasa hukum pencipta lagu 'Barcelona' dan 'Sakura' tersebut, Hendra Heriansyah.
"Sudah tersangka. Tapi selama proses hukum berjalan, Fariz tetap berada dalam panti rehabilitasi," ujar Hendra Heriansyah, saat dihubungi, Jumat 9 Januari 2015.
Padahal rencananya, suami dari Oneng Diana Riyadini tersebut hendak menggelar konser pada bulan Maret mendatang. Namun demikian, bukan berarti masalah itu membuat Fariz larut dalam stres.
"Enggak (stres) sih. Hanya saja, dia (Fariz RM) berharap musibah yang menimpanya bisa segera berakhir. Apa pun yang akan diputuskan hakim, dia akan terima," katanya.
Dinilai Hendra, sebagai pengguna narkoba, Fariz RM sudah selayaknya menjalani rehabilitasi. Terlebih, ini kali kedua Fariz tersandung kasus yang sama.
"Namun, kita lihat proses hukum. Sebagai korban penyalahgunaan narkoba, Pak Fariz memang pantas dan layak direhabilitasi," tuturnya.
Sekadar informasi, 6 Januari 2015 dini hari, Fariz RM ditangkap pihak kepolisian di kediaman pribadinya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Dari pemeriksaan urin, Fariz dinyatakan positif mengonsumsi heroin, sabu, dan ganja. Dan sejumlah barang bukti pun diamankan seperti satu paket psikotropika jenis heroin, narkotika jenis ganja, beberapa alat hisap sabu--bong, alumunium foil, serta korek.
Sebelumnya, paman dari penyanyi Sherina Munaf itu juga pernah tersandung kasus narkoba, tepatnya 28 Oktober 2007. Fariz ditemukan memiliki 1,5 linting ganja seberat lima gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Setelah melalui tes urin, Fariz dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan terancam UU Narkotika dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Fariz akhirnya divonis delapan bulan penjara potong masa tahanan.
Baca Juga:
(asp)