Aniaya Eks Kekasih, Aktor Korea Didenda Rp58,3 Juta

Kim Hyun Joong
Sumber :
  • facebook.com/keyeastofficial
VIVA.co.id - Kasus penganiayaan Kim Hyun Joong terhadap mantan kekasihnya memasuki babak baru. Walau sudah ada kesepakatan damai antara Kim Hyun Joong dan mantan kekasihnya, kasus ini tidak selesai begitu saja. 

Kejaksaan Distrik Seoul tetap memproses kasus tersebut. Senin, 19 Januari 2015, Kantor Kejaksaan Distrik Seoul mengumumkan bahwa bintang drama Playful Kiss itu didenda sebesar 5 juta Won atau setara dengan Rp58,3 juta. 

"Kim Hyun Joong telah didakwa atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya. Dan itu membutuhkan waktu dua minggu untuk pemulihan. Dan Juli 2014, mereka bertengkar, dan meninggalkan luka yang membutuhkan enam minggu untuk pemulihan," kata perwakilan kejaksaan seperti dikutip dari Kpopstarz, Selasa, 20 Januari 2015. 

Kim Hyun Joong memulai kariernya dari boyband SS501. Kemudian Kim Hyun Joong menjajal dunia akting lewat drama Boys Over Flowers. Kariernya melesat tajam. Ia pun memutuskan untuk menjadi penyanyi solo. 

Namun, kasus ini sangat memengaruhi karier mantan bintang Barefoot Friends ini. Sejak kasus ini mencuat ke publik, beberapa aktivitas keartisan Kim Hyun Joong terhenti. Ia juga jarang tampil di acara-acara selebriti Korea. Beberapa konsernya di luar negeri dibatalkan. 
Pengakuan Eks Kekasih Kim Hyun Joong Keguguran 5 Kali

Artis Top Korea Dituding Psikopat
Baca juga:
Aktor Top Korea Jadi Tentara di Perbatasan


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya