Mantan Drummer God Bless Positif Pakai Sabu

Personel band pakai narkoba
Sumber :
  • Ichsan/ VIVAlife

VIVA.co.id - Yahya Karya Konsepsianto alias Yaya Moektio, mantan drummer God bless, telah menjalani pemeriksaan insentif di Polres Metro Jakarta Selatan. Hasilnya menunjukkan Yaya positif menggunakan narkotika jenis Sabu.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan intensif termasuk menguji sampel urin ke yang bersangkutan. Dari sampel itu positif, menggunakan ampetamin jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo saat jumpa pers di kantornya, Senin, 9 Februari 2015.

Yaya ditangkap di kediamannya, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 6 Februari 2015 sekitar pukul 20.00 bersama dua orang lainnya, yakni Erwinda dan Sarah Zulyana. Saat ditangkap, ketiganya tak melakukan perlawanan alias kooperatif. Mereka juga positif menggunakan sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti. "Barang bukti kita menyita empat buah alat bong, tiga paket alat sabu yang nantinya di timbang di Badan Narkotika Nasional," ucap Hando.

Dari pemeriksaan sementara Yaya dikenakan ancaman hukuman dari Pasal 112 juncto 127 juncto 35 Undang-undang Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Untuk alasan dan rantai pengedaran narkoba itu polisi masih mendalaminya.

"Berdasakan pengakuan baru malam itu memakai dan untuk happy-happy aja, sisanya akan kita dalami," ujar Hando. (ren)

Dylan Putra Dibesuk Ibu dan Kekasih
Once

Once Akui Sering Ditawari Narkoba

Untuk menghindarinya, dia melakukan berbagai macam kegiatan positif.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2016