- VIVAlife/Tasya Paramitha
VIVA.co.id - Di tengah menghadapi sidang perceraiannya dengan Cita Citata, Galih Purnama atau akrab disapa Ijonk ditangkap kepolisian Mapolrestabes Bandung, Selasa, 10 Februari 2015. Ijonk ditahan usai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Kabar penangkapan Ijonk mengejutkan Cita Citata. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Cita Citata, Sandy Arifin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 10 Februari 2015.
"Yang bersangkutan (Cita Citata) prihatin atas kasus yang menimpa Ijonk," kata Sandy.
Dikatakan Sandy, pelantun Sakitnya Tuh Di Sini itu berharap kasus hukum yang menimpa Ijonk segera selesai. "Cita berharap permasalahannya itu cepat selesai," ujarnya.
Ijonk ditangkap polisi terkait kasus pencurian alat-alat musik. Ijonk dilaporkan rekannya, Audi Reza Hartanto alias Arez, ke Polrestabes Bandung atas tuduhan pencurian seperangkat alat musik. (ren)
Baca juga: