Maret, Syahrini Baru Bisa Penuhi Panggilan Polisi

Syahrini Syuting Video Klip di Pelabuhan Sunda Kelapa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri belum juga berhasil memanggil penyanyi Syahrini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsun dokumen administrasi dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad.

Kesibukan Syahrini, membuat penyidik Bareskrim masih kesulitan melakukan pemeriksaan kepadanya. Sebelumnya, Pelantun lagu Sesuatu itu dipanggil Bareskrim sejak awal Febuari lalu.

"Kita akan sesuaikan dulu jadwal kegiatan dia (Syahrini), dengan jadwal pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mabes Polri, Senin 23 Februari 2015.

Rikwanto mengungkapkan, akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap Syahrini pada awal Maret mendatang. "Pemanggilan baru bisa dilakukan awal Maret. Dicocokan dulu, dengan jadwal kegiatan Syahrini," kata dia.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Ketika dimintai konfirmasi soal hal ini, Rikwanto pun mengatakan hari ini tidak ada pemeriksaan terhadap Syahrini.

"Mengenai informasi hari ini Syahrini diperiksa sebagai saksi, saya cek berita itu tidak benar," ujarnya. (asp)

Baca juga:

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya