Sumber :
- ANTARA FOTO/Julius Wiyanto
VIVA.co.id
- Komedian Kabul Basuki atau lebih dikenal dengan nama Tessy Srimulat, hari ini dijadwalkan menjalani sidang perdana terkait kasus penggunaan barang haram narkotika di Pengadilan Negeri Bekasi kelas I, Jawa Barat.
Dari pantauan VIVA.co.id sejumlah awak media telah menunggu kedatangan Tessy sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga :
Film Terbaru Tessy Diangkat dari Kisah Dirinya
Baca Juga :
Tessy Rela Aib Hidupnya Dijadikan Film
Dari pantauan VIVA.co.id sejumlah awak media telah menunggu kedatangan Tessy sejak pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya dikabarkan sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Namun menurut informasi dari petugas pengadilan, sidang Tessy diundur menjadi pukul 13.00 WIB.
"Kalau sidang pidana mulainya pukul 13.00," ucap Petugas pengadilan, di PN Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 18 Maret 2015.
Rencananya, Tessy datang tanpa didampingi Kuasa hukumnya Taufik Husni. Sebab, kuasa hukumnya tengah berada di luar kota.
"Saya lagi ada di Kalimantan,
insya Allah
bisa menyusul," ucap Taufik melalui sambungan telepon.
Seperti diketahui, Tessy ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 23 Oktober 2014 lalu di kawasan Bekasi Utara.
Banyak yang terkejut mendengar kabar ini. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti sabu dalam dua bungkus plastik dengan berat 1,6 gram. Dalam hal ini, kepada penyidik, Tessy mengakui sebagai pemakai.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya dikabarkan sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB. Namun menurut informasi dari petugas pengadilan, sidang Tessy diundur menjadi pukul 13.00 WIB.