VIVAnews - Kasus Prita, seorang ibu rumah tangga yang mengeluhkan pelayanan salah satu rumah sakit di Jakarta memang bukan yang pertama. Namun, bentuk protes Prita melalui dunia maya yang berakhir di ruang tahanan adalah yang pertama. Apa yang salah?
Bila Anda merasa dirugikan oleh pelayanan dokter atau rumah sakit, sebaiknya Anda memang tidak tinggal diam, dan merasa takut. Tapi, pengaduan terhadap dokter atau rumah sakit, berupa: pasien mengalami kesalahan tindakan, salah diagnosis, salah memberikan obat, pemberian obat-obatan palsu atau obat-obatan kadaluawarsa, sebaiknya dilakukan dengan tepat.
Agar tidak salah langkah, dan kejadian di atas tidak terulang, menurut Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, berikut langkah-langkah yang bisa Anda tempuh:
1.Persiapkan bukti-bukti kuat yang bisa mendukung pernyataan Anda. Seperti, data-data kesehatan yang lengkap (sejak Anda pertama kali menjalani pengobatan sampai perawatan terakhir), atau alat bukti lainnya yang terkait.
2. Dengan bukti-bukti tersebut Anda bisa mengadukan kasus Anda ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), ke lembaga-lembaga bantuan hukum atau menyewa pengacara sendiri sebagai mediator Anda dengan penegak hukum.
3. Pihak pengadilan akan menyelidiki kasus Anda dengan seksama. Jika terbukti telah merugikan orang lain, pihak yang bersalah akan mendapat hukuman yang ditentukan sesuai Undang-Undang.
Ke Mana Harus Mengadu?
1. Majelis Kehormatan Etik Kedokteran
Jl. Samratulangi No. 29 Jakarta
Telp: 021 - 3150679
2.. Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI)
Jl. Senayan no. 39 Blok S
Kebayoran Baru, Jakarta
Telp: 021- 7244808
3. LBH Apik
Jl. Raya Tengah No.16
Kp. Tengah, Kramatjati
Jakarta 13540
Telp: 021 - 87797289
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Praktisi hukum mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi timah sang suami Harvey Meois yang merugikan negara sampai Rp271 triliun.
Kabar Duka, Ayah King Nassar Meninggal Dunia
JagoDangdut
15 menit lalu
Kabar duka menyelimuti penyanyi dangdut kenamaan King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 202.
Selengkapnya
Isu Terkini