VIDEO: Eza Gionino Sudah Enam Bulan Konsumsi Sabu

Sidang Perdana Ezza Gionino
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Pesinetron tampan Eza Gionino kembali berurusan dengan pihak polisi. Sabtu lalu, 1 Agustus 2015, ditangkap jajaran petugas Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat itu, ia tertangkap basah mengonsumsi sabu. Ketika kediamannya digrebek di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, ditemukan barang bukti di dalam kamar.

Barang bukti tersebut berupa alat hisap, dua korek gas, cangklong, dan sabu seberat 0,16 gram. Aparat pun, menyita semua barang bukti yang dimiliki Eza. Menurut keterangan pihak polisi, Eza, mendapatkan barang haram dari pengedar seharga Rp450 ribu.

Hari Ini Penentuan Nasib Eza Gionino Terkait Kasus Narkoba

"Eza ditangkap dari hasil pengembangan kita berdasarkan informasi dari masyarakat. Tersangka sudah menggunakan barang haram ini kurang lebih sudah enam bulan," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan.

Seperti diketahui, Eza bukan kali pertama berurusan dengan polisi. Sebelumnya, ia juga pernah mendekam di penjara karena kasus penganiayaan. Yang menjadi korbannya, ialah artis Ardina Rasti yang saat itu menjadi kekasihnya. Kekasihnya waktu itu mengaku dipukuli, dan karena kasus itu, Eza pernah dibui tujuh bulan.

Dan kini, Eza pun terancam kembali masuk penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. Polisi mengatakan, Eza mungkin saja direhabilitasi namun hal itu tidak bisa mengurangi masa tahanannya.

Ardina Rasti Beberkan Kronologi Penganiayaan di Sidang Ezza Gionino

Eza Gionino Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Eza kini menyadari yang dilakukannya merupakan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2015