- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - kembali menjalani sidang praperadilan atas pelaporan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2015. Sidang beragendakan mengajukan bukti dan menghadirkan saksi fakta.
Pihak Farhat menghadirkan pengacara ternama Elza Syarief. Alasannya, Elza pernah menjadi peengacara perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty, sebelum dilimpahkan kepada Farhat.
"Tadi ada, mengajukan bukti-bukti dan dari kita, saksi fakta, menghadirkan Bu Elza. Karena dia juga salah satu kuasa hukum dari Maia Estianty, kasus perceraiannya kan megang. Bu Elza kurang nyaman, akhirnya ke Om Farhat," kata Arnold V Purba, kuasa hukum Farhat saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 19 Agustus 2015.
Sidang juga beragendakan penyerahan bukti berupa capture kicauan Farhat di Twitter. Sidang akan dilanjutkan, Kamis, 20 Agustus 2015 dengan agenda mendengarkan saksi ahli.
Baca juga:
Sebelumnya, Farhat dan kuasa hukumnya berdalih, kicauan di Twitter merupakan kontrol sosial. Ia juga bersikukuh masih sebagai kuasa hukum perceraian Maia.