Sumber :
- VIVA / Al Amin
VIVA.co.id
- Ahmad Dhani menganggap sidang praperadilan yang diajukan Farhat Abbas, atas tudingan pencemaran nama baik dirinya, hanya membuang-buang waktu. Kata musisi jenius ini, tuntutan yang diajukan mantan suami Nia Daniati itu tidak akan mengubah perkara inti.
Baca juga:
Baca Juga :
4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah
Baca juga:
Baca Juga :
Ahmad Dhani Ajak Keluarga Demo 4 November
"Sidang praperadilan ini bukan sidang pokok perkara, ini cuma masalah kecil. Ini tidak akan menghilangkan perkara utama," kata Dhani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Agustus 2015.
Namun, ia khawatir jika nanti hakim yang memimpin sidangnya dengan Farhat Abbas tidak imbang. Dhani beralasan, bisa saja hakim berat sebelah membela Farhat.
"Kita khawatir majelis hakim tidak imbang. Jangan sampai nanti hakim condong sebelah sisi. Masalahnya, keluarga kami tidak ada keluarga hakim," ujarnya.
Meski begitu, Dhani tetap meyakini bisa memenangi kasus ini, jika majelis hakim adil. "Masyarakat awam saja bsa memahami, siapa tersangkanya. Pasti dia," tambahnya.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya, atas penetapan dirinya sebagai tersangka, kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani via twitter. Menurut Farhat, kicauannya soal kecelakaan maut yang dialami putra Dhani, Dul, bukan penghinaan, melainkan kritik sosial. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Sidang praperadilan ini bukan sidang pokok perkara, ini cuma masalah kecil. Ini tidak akan menghilangkan perkara utama," kata Dhani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Agustus 2015.