- VIVA / Al Amin
VIVA.co.id - Berkas pelaporan Ahmad Dhani atas Farhat Abbas dinyatakan lengkap atau P21. Setelah bertahun-tahun apa yang diperjuangkan Dhani melalui jalur hukum mulai mencapai titik terang. Ia pun bersyukur akan hal ini.
"Mas Dhani sudah tahu kalau berkasnya sudah P21. Dia men-support dan bersyukur, dia bilang alhamdulillah," kata salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selasa malam, 1 September 2015.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak Dhani menunggu tahap kedua, yakni menentukan persidangan. Mereka berharap hal itu bisa dilaksanakan segera.
"Kita berharap tahap dua ini bisa berjalan minggu ini. Berkas kan sudah dinyatakan lengkap, jadi enggak ada yang harus ditunggu lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Farhat sempat mengajukan praperadilan atas kasus tersebut. Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima gugatan tersebut.
Farhat juga menggugat Dhani dan Ramdhan Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik dan menuntut Rp120 miliar terhadap Dhani dan pengacaranya.
(mus)