Ini Barang Bukti yang Disita dari Farhat Abbas

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id - Pihak kepolisian membenarkan penyerahan diri Farhat Abbas ke kantor Polda Metro Jaya hari ini terkait kasus pencemaran nama baik. Menurut Direktur Reskrimssus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Mujiono, Farhat berikut barang bukti segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Sehingga hari ini rencana saya dengan penyidik, tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta," kata Mujiono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 1 Oktober 2015.

Barang bukti yang disita dari Farhat berupa telepon genggam yang berisi kicauannya di dunia maya. Kata Mujiono, segala sesuatunya telah terpenuhi untuk menyerahkan Farhat ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

"HP dengan tulisan-tulisan di Twitter. Dua alat bukti sudah terpenuhi. Tanggung jawab kami serahkan tersangka ke kejaksaan," kata Mujiono.

Sebelumnya, polisi telah dua kali memanggil, namun Farhat mangkir. Daftar Pencarian Orang (DPO) dan surat pencegahan ke luar negeri sempat diterbitkan agar menyempitkan langkah Farhat jika ingin melarikan diri.

"Tersangka ini kami panggil, pertama tak datang. Kedua kami panggil, tidak datang lagi. Penyidik cari alamat, nggak ada di rumah. Lalu terbitkan DPO. Kami buat surat pencegahan ke luar negeri," ujar Mujiono. (ase)

Bantah Bangkrut, Ahmad Dhani Hibahkan Rumah untuk Anak
Dewi Rezer

4 November, Dewi Rezer Pilih Masak Kue di Rumah

Ini aktivitas para artis di hari aksi damai 4 November.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016