Kronologi Penangkapan Sandy Tumiwa

Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy Tumiwa, Kamis 25 November 2015. Ini terkait kasus penipuan berkedok investasi. Polisi sudah mengejarnya selama beberapa bulan terakhir. 

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta Kamis ini.  "Kami menangkap artis Sandi M.I Tumiwa atas dugaan kasus penipuan. Dia mengaku bisnis batubara," ujar Krishna. 

Ia menyatakan Sandy ditangkap pukul 07.00 WIB di daerah Palmerah, Jakarta Barat. "Penyidik mendapat informasi yang bersangkutan menginap di Lena Resident kamar 27," kata Krishna.

Divonis Dua Tahun, Sandy Tumiwa Bakal Lebaran di Penjara

Krishna mengatakan, proses penangkapan dilakukan saat Sandy baru pulang dari Bandung. Saat itu Sandy tidak pusang ke kos di Tebet Barat, Jakarta Selatan.

Penangkapan pria usia 33 tahun itu berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada 2012. Salah satu pelapornya adalah pedangdut Annisa Bahar. Laporan 10 Juli 2012 itu kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara
Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016