Waspadai Produk Komestik Korea

Lipstik merah muda
Sumber :
  • Istimewa/Beauty Bar

VIVA.co.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap produksi kosmetik asal Korea. Hal ini disinyalir adanya penjualan yang ilegal yang dilakukan lewat pasar online.

Tujuh Bahaya Memakai Kosmetik Setiap Hari
Menjelang masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah semakin mempermudah impor masuk produk-produk luar negeri. Namun, banyak kosmetik asal Korea belum mengantongi izin dari Badan POM. Sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan tentang kandungan yang ada di dalam kosmetik.

BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan
"Dengan hadirnya MEA, kosmetik ini sebenarnya sudah kami kasih kelonggaran namun harus mengikuti harmonisasi Asean. Jadi pada kosmetik manapun yang masuk ke Indonesia, silakan memberikan notifikasi," ujar Ondri Dwi Sampurno, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 23 Desember 2015.

BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini
Lebih lanjut, dia menambahkan, bahwa notifikasi yang dimaksud terkait dengan informasi produk, seperi mutu, manfaat dan keamanan. Akan tetapi, sangat disayangkan banyak sekali produk dari luar yang tidak mencantumkan notifikasi sehingga bisa disebut dengan kosmetik ilegal.

Adanya hal tersebut membuat Badan POM tidak dapat mengaudit apa saja informasi tentang produk tersebut. Sehingga bukan tidak mungkin hal ini dapat mengancam kesehatan dalam jangka panjang maupun pendek.

Untuk para konsumen diharapkan jeli dalam membeli kosmetik yang dijual di online dengan melihat nomor notifikasi yang dikeluarkan Badan POM. Jika sekiranya tidak ada nomor tersebut lebih baik jangan digunakan.

"Saat ini banyak masyarakat yang hanya tertarik dengan kemasan menarik dan tidak memperhatikan nomor notifikasi dari Badan POM. Kami menyarankan untuk konsumen agar jangan terkecoh dalam membeli kosmetik dari luar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya