Pedangdut Ini Laporkan Ian Kasela ke Polisi

Ratu Gogel
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin
VIVA.co.id
Lagi, Ian Kasela Mangkir Panggilan Polisi Dugaan Pemerasan
- Musisi Ian Kasela dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pedangdut Ratu Bidadari (Ratu Gogel-goyang gelombang).

Reaksi Ian Kasela saat Dikonfirmasi Dugaan Pelecehan

Bersama kuasa hukumnya, Feriyawansyah, Ratu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Feriyawansyah menuturkan, pentolan band Radja itu bisa dikenai pasal 289 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Dugaan Pemerasan, Ian Kasela Mangkir dari Panggilan Polisi


"Ada hal-hal yang melanggar kesusilaan. Tapi, ini menyangkut aib, jadi
nggak
mau melebar, biar penyidik saja. Cuma ada pasal 289 ancaman 9 tahun penjara yang mengancam dia," ujar Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 6 Februari 2016.


Ratu mengungkapkan bahwa dia mendapat perlakuan tak senonoh secara fisik.


Tak hanya itu, wanita bernama lengkap Ratu Rizkia Selvira itu juga merasa ditipu oleh Ian, lantaran sebagai produser dianggap melanggar kontrak kerja.


"2015 kami kerja sama, tapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan konsekuensi. Komit tidak dapat dipegang," kata Ratu.


Mengenai pelaporan Ratu, Ian Kasela belum berkomentar. Saat berusaha dihubungi, ponselnya tidak diangkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya