Sandy Tumiwa Berharap Kesaksian dari Tessa Kaunang

Sandy Tumiwa
Sumber :
  • Al Amin/ VIVA

VIVA.co.id - Kasus penipuan investasi bodong yang melibatkan artis Sandy Tumiwa berlangsung Selasa, 9 Febuari 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kali ini beragenda pembacaan eksepsi atau pembelaan oleh pihak  terdakwa, Sandy Tumiwa.

Di ruang sidang, Sandy ditemani ibundanya, Amalia Nursanty dan kuasa hukumnya, M Ridwan. Dalam persidangan kali ini, Sandy mengharapkan sang mantan istri, Tessa Kaunang bisa datang untuk meringankan tuntutannya di persidangan.

"Semua ada hikmahnya. Kalau dia datang alhamdulillah. Kalau enggak datang juga enggak apa-apa," ujar Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Hal itu juga diperkuat kuasa hukum Sandy, M.Ridwan. Menurutnya apa yang bisa disampaikan Tessa akan membantu proses persidangan.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

"Harapannya datang lah. Pastinya dia butuh dukungan keterangan mbak Tessa sebagai saksi," kata M. Ridwan

Diketahui saat menjalani bisnis invesatasi saham, Sandy masih menjadi suami  Tessa Kaunang. Tessa juga sempat mengaku suka diberi uang gaji dari perusahaan investasi‎ di mana Sandy bekerja.‎

Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016