Langsing dengan Potong Lambung, Amankah?

Ilustrasi organ lambung.
Sumber :

VIVA.co.id - Banyak hal yang dilakukan oleh orang-orang dengan berat badan berlebih untuk menurunkan berat badannya. Ternyata, upaya terakhir dan terbilang ampuh yaitu operasi pemotongan lambung.

Biasa disebut sleeve gastrectomy--proses  pengurangan  ukuran  lambung  menjadi  bentuk tabung.  Cara  kerjanya  adalah  dengan  membuat  Anda  cepat  merasa  kenyang  dan mengurangi porsi makan Anda.

Seringkali, orang memilih untuk menyedot lemak di beberapa bagian tubuhnya agar bisa menurunkan berat badannya. Padahal, sedot lemak hanya membuang lemak yang tidak seberapa menumpuknya di tubuh.

"Maksimal hanya bisa sedot 2 kilogram lemak tubuh. Selain itu, kalau sudah disedot lantas masih makannya tidak dijaga, tetap naik lagi berat badannya," ujar ahli bedah saluran pencernaan, dr. Errawan R Wiradisuria Sp.B-KBD, yang ditemui di RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.

Lain halnya dengan sleeve gastrectomy di mana itu sebagai usaha terakhir saat semua usaha untuk penurunan berat badan sudah dilakukan dengan maksimal. Pembedahan ini dilakukan dengan cara bedah minimal invasif sehingga lebih modern dan meminimalisir pembedahan terbuka di area perut.

"Jadi caranya masukkan kamera kecil ke dalam perut untuk melihat keadaan di dalam, lalu masukkan juga alat untuk memotong dan menutup lambung. Sehingga tidak ada pembedahan seperti bedah pada umumnya, lebih modern," tambahnya.

Lebih lanjut, pemotongan pada lambung dilakukan sebesar 70 persen dan hanya tersisa 30 persen di tubuh. Sehingga, operasi ini disarankan untuk orang yang betul-betul sudah yakin dengan keputusannya tersebut.

"Harus yakin dulu, karena ini sifatnya tidak akan kembali. Setelah dipotong 70 persen, lambung akan memuat hanya sedikit makanan sehingga efektif turunkan berat badan," kata dia.

Manfaat Sehat Jalani Peregangan Tubuh Secara Rutin
Ilustrasi pelayanan medis.

Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal

Baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016