Imam S Arifin Tersandung Narkoba untuk Ketiga Kali

Imam S. Arifin
Sumber :
  • Gestina/VIVAnews

VIVA.co.id – Pedangdut Imam S. Arifin untuk ketiga kalinya ditangkap, karena kasus narkoba. Kali ini, Kanit I Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Mansyur Busairi menangkap pelantun Doa Suci tersebut pada Sabtu 27 Agustus 2016, sekitar pukul 15.00 di Kamar Lantai 17, Tower Selatan Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

"Barang bukti satu paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, dengan brutto 0,36 gram dan satu buah bong dari botol dot bayi, sedotan, dan satu buah cangklong (alat hisap shabu)," jelas Kombes Awi Setyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, melalui keterangan tertulis, Minggu 28 Agustus 2016.

Awi juga menyebutkan, tersangka tunggal hanya pria berusia 56 tahun tersebut. "Imam S Arifin, (LK), (56 tahun), penyanyi dangdut," kata Awi.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Seperti diketahui, Imam sempat mengonsumsi narkoba pada tahun 2008 di Medan dan pada Maret 2010, pernah ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu dan empat tablet viagra.

Selain itu, putrinya juga tersandung kasus yang sama pada Mei 2012, dengan barang bukti 0,24 gram sabu seharga Rp500 ribu. (asp)

Sempat Tuding Suaminya Pakai Narkoba dan Kembali Tertangkap, Irish Bella: Bener Kan
Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Jupiter Fortissimo mengungkap kondisi finansialnya menurun setelah ia tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, saat ini Jupiter tidak mau terpuruk

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024