Bekraf Minta Bioskop Tindak Tegas Pelaku 'Live Streaming'

Poster Warkop DKI Reborn
Sumber :
  • dok.FALCON

VIVA.co.id – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait kasus pembajakan film nasional di bioskop. Aksi ini menyusul pemberitaan live streaming yang dilakukan oknum penonton Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 yang beredar ramai di media sosial.

Sinopsis Warkop DKI Reborn 3, Petualangan di Padang Pasir

Lewat akun Twitternya, @Bekraf_ID, surat edaran tersebut menyatakan kekecewaannya terhadap fenomena perekaman film secara ilegal, khususnya film-film nasional yang diputar di bioskop. Selain itu, penyebaran melalui aplikasi telepon seluler dan media sosial pun dianggap pelanggaran hak cipta yang sangat merugikan.

Karena itulah, Bekraf memberi imbauan pada pihak bioskop untuk meningkatkan pengawasan terhadap penonton.

Nonton Film Warkop DKI Reborn, Herjunot: Suka Banget Semuanya Favorit

"Meningkatkan pengawasan terhadap penonton bioskop melalui seluruh sumber daya yang dimiliki, seperti CCTV dan petugas keamanan, agar tidak terjadi pelanggaran berupa perekaman dan penggandaan secara ilegal dalam bentuk apapun terhadap film yang ditayangkan," begitu bunyi poin pertama surat edaran Bekraf.

Tak hanya itu, pihak Bekraf juga mendukung tindak tegas kepada para pelaku pembajakan.

Ngasih Kejutan B'day ke Adipati Dolken, Aliando Ngakak!

"Memperingatkan dan menindak secara tegas, langsung di tempat (on the spot), para penonton yang terbukti melakukan kegiatan perekaman dan penggandaan secara ilegal di dalam area bioskop sesuai dengan ketentuan yang berlaku," lanjutnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, sutradara dan aktor Warkop DKI Reborn kecewa dan geram atas perilaku sejumlah fans yang melakukan live streaming film mereka di dalam bioskop. Lewat akun Instagram masing-masing, mereka meminta fans untuk tidak melakukan aksi pembajakan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya