Kepercayaan Diri Perempuan Mampu Tularkan Hal Positif

Ilustrasi wajah perempuan.
Sumber :
  • Pixabay/futurials

VIVA.co.id – Untuk tumbuh dan berkembang menjadi perempuan yang seutuhnya, dibutuhkan sebuah kunci dari dalam dirinya. Terlebih, kunci tersebut membuat perempuan menjadi sumber untuk menularkan banyak hal positif pada keturunannya kelak.

Kemen-PPPA: Perempuan Lebih Rentan Terdampak Perubahan Iklim karena Peran Tradisional Gender

"Mendidik perempuan itu sama dengan mendidik satu generasi, karena perempuan akan sangat mudah untuk menularkan banyak hal yang telah dididik pada dirinya," ujar Duta UNESCO dari Indonesia, Prof. Dr. H. Arief Rachman M.Pd, di acara Life After BFBL oleh L'Orèal, di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

Menurutnya, dengan mendidik perempuan, maka akan membuat kemudahan dalam membagikan informasi. Berbeda halnya dengan mendidik seorang lelaki, yang sulit untuk menularkan apa yang telah dipelajarinya.

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Namun, untuk membuat kaum perempuan, dengan mudahnya menularkan sesuatu yang positif, dibutuhkan sebuah kunci yakni kepercayaan dirinya. Lalu, bagaimana kaum perempuan meraih kepercayaan diri tersebut?

“Membuat seseorang untuk percaya diri itu bergantung pada orangtuanya. Kalau orangtuanya mendukungnya untuk terus maju, kepercayaan dirinya akan terbentuk," kata dia.

Polisi Ancam 2 Perempuan Tersangka Perdagangan Orang Mahasiswa ke Jerman Bakal Masuk DPO

Sehingga, Arief meyakini agar para orangtua mampu memberikan kepercayaan diri yang positif pada para perempuan sejak dini. Sebab, lanjut Arief, dengan kepercayaan diri yang telah diemban seorang perempuan, kelak ia akan dengan bebasnya menularkan banyak hal positif yang telah ia dapatkan.

Rasa percaya diri tumbuh dari kebiasaan hidup

Ilustrasi perceraian.

Kowani Kaji Uji Materi Aturan Pembagian Harta Bersama yang Merugikan Perempuan

“Konstruksi hukum terkait pembagian harta bersama yang ada di Indonesia merupakan salah satu bentuk pembauran antara hukum adat, KUHP dan hukum Islam,” ujar Ketum Kowani.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024