Polisi Temukan 63 Butir Psikotropika di Kamar Anggita Sari

Anggita Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id / Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Anggita Sari kembali harus berurusan dengan polisi. Perempuan yang berprofesi sebagai model ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.

Diduga Sindir Chandrika Chika, Jefri Nichol Disenggol Netizen Soal Kasus Narkobanya Sendiri

Dari penggerebekan di kediamannya, di Graha Bintaro Raya, Tangerang, Banten, polisi menemukan 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam dan 1 butir xanax.

"Tertangkap tangan, kedapatan memiliki, menyimpan psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada VIVA.co.id di kawasan Jakarta Selatan, Kamis malam, 24 November 2016.

Terbongkar! Atlet e-Sport Terlibat Kasus Narkoba Liquid Ganja Bareng Chandrika Chika

Vivick menambahkan, setelah ditemukan barang bukti tersebut, Anggita mengakui sudah menyimpan barang haram itu sejak lama, karena diberikan oleh orang lain.

Berdasarkan pengakuan Anggita, kata Vivick, narkoba itu dia konsumsi untuk rileks, serta membantunya agar bisa tidur nyenyak.

Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7

Terhadap penemuan ini, Anggita disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 mengenai psikotropika, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun, dan denda Rp100 juta. (ase)

Chandrika Chika cs saat digeladang polisi menuju BNN Lido, Jawa Barat

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

Jawaban Menohok Chandrika Chika saat Hendak Dibawa ke BNN Lido

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024