Wanita, Ini Bahaya Cantumkan Nomor HP di Media Sosial

Ilustrasi perempuan.
Sumber :
  • Pixabay/StockSnap

VIVA.co.id – Perkembangan teknologi informatika dan komunikasi kini semakin pesat. Meski demikian, masih terdapat kesenjangan gender dalam hal akses internet dan kecakapan digital.

Viral Pelecehan Seksual Anak SD oleh Pria Paruh Baya di Jalan Sempit Cipinang Muara

Tak hanya itu, sebagian besar perempuan di Indonesia juga sangat rentan terhadap kejahatan di internet. Menurut Deputy Director ICT Watch, Widuri, perempuan di Indonesia rentan terkena pelecehan yang awalnya dikarenakan oleh privasi data pribadi mereka.

"Banyak perempuan yang menggunakan password yamg mudah ditebak, seperti nama suami, anak yang semua itu terpapar di Facebooknya, di foto-fotonya, yang mudah terbaca orang," ujar Widuri saat acara diskusi Forum on Women and Their Rights Online di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Angka Kekerasan Perempuan Masih Tinggi, Hal Ini Bisa Jadi Solusi

Selain itu, Widuri juga menemukan bahwa masih banyak wanita yang memposting nomor pribadi mereka di akun media sosial seperti Instagram. Karena itulah, ia mendorong para perempuan untuk sadar privasi mereka di dunia maya.

"Kami juga mencoba mendekati pihak penegak hukum untuk punya perspektif gender sehingga tidak melipatgandakan perasaan perempuan,” ujarnya.

Kalau Mesum Sendiri Saja, Tak Usah DM Segala

Selain itu, Gati Gayatri dari Kementerian Kominfo menambahkan, sebanyak 40 persen remaja terutama anak perempuan pernah mendapatkan kiriman konten tidak etis termasuk pornografi.

Menurut Gayatri, kalangan anak dan remaja usia 10-19 tahun tidak menyadari dia sedang dibully dengan penggunaan kata kasar dan tidak sopan. Mereka tidak mengetahui bahwa hal itu termasuk kategori bullying.

"Bahkan perempuan dewasa juga. Pernah ada kasus pertengkaran ibu rumah tangga dengan temannya dengan mengirim kata-kata kasar, tapi yang marah suaminya. Ini menunjukkan perempuan dewasa juga belum sadar kata dan sikap di media online termasuk bullying atau violation," kata Gayatri.

Karenanya, upaya Kemenkominfo tidak hanya menyadarkan tentang pelecehan atau kekerasan tidak hanya pada anak remaja, tapi juga dewasa termasuk ibu rumah tangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya