Terungkap, Paspor Paling Berpengaruh di Dunia

Ilustrasi Paspor
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Kantor imigrasi Irlandia, memecahkan rekor karena mengeluarkan 700 ribu paspor pada tahun ini, ini lebih banyak 30 ribu dari tahun sebelumnya, 2015. Lonjakan permintaan diduga, terkait dengan pemilihan Brexit (keluarnya Inggris dari Uni Eropa) pada Juni lalu. Tetapi, paspor mana yang paling berpengaruh di dunia?

Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan

Menurut sebuah studi tahunan, warga Jerman memiliki paspor yang paling berpengaruh di dunia, dengan Inggris dan Amerika Serikat, hanya beda tipis dalam posisi teratas, dan Republik Irlandia mendapatkan posisi keenam.

Peringkat yang dicetus oleh Henley and Partner, perusahaan perencanaan dan kewarganegaraan itu memperhitungkan berapa banyak negara yang bisa dikunjungi, tanpa mengajukan permohonan visa. Pemegang paspor Jerman, dapat melakukan perjalanan ke-177 negara, dari kemungkinan 218, sedangkan Inggris dapat mengunjungi 175 negara dan warga Amerika Serikat 174 negara.

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

Paspor yang kurang berpengaruh di dunia, jatuh pada warga Afganistan, yang dapat mengunjungi hanya 25 negara tanpa visa. 

"Secara umum, ada pergerakan yang signifikan di seluruh daftar, dengan hanya 21 dari 199 negara yang tercantum di peringkat sama," ungkap Henley and Partners. 

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Tidak ada negara, bagaimana pun, turun lebih dari tiga posisi, menunjukkan bahwa secara keseluruhan akses bebas visa membaik di seluruh dunia."

Berikut paspor yang paling berpengaruh di dunia, seperti dilansir laman Telegraph.

- Jerman, 177 negara bisa dikunjungi tanpa visa.
- Swedia, 176
- Finlandia, Prancis, Italia, Spanyol, Inggris, 175.
- Belgia, Denmark, Belanda, Amerika Serikat, 174.
- Austria, Jepang, Singapura, 173.
- Kanada, Irlandia (Republik), Korea (Republik, Selatan), Luksemburg, Norwegia, Portugal, Swiss, 172.
- Yunani, Selandia Baru, 171.
- Australia, 169.
- Malta, 168.
- Hungaria, Republik Ceko, Islandia, 167. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya