Pengawet Makanan yang Perlu Anda Tahu

VIVAnews - Sempat merasa resah dengan pengawet makanan yang bisa membahayakan kesehatan? Anda tidak sendirian. Namun, yang perlu Anda tahu tidak semua pengawet makanan berbahaya.

Mengutip dari situs Badan POM, jika pengawet makanan yang telah lolos uji labrotarium ini digunakan sesuai batas yang ditentukan berarti aman kita konsumsi. Bahan pengawet yang aman dikonsumsi, antara lain jenis asam dan garam benzoat, sorbat, dan propionat, belerang dioksida dan sulfit, nitrit dan nitrat, natrium klorida, gula, asam, nisin, natamycin, subtilin, serta antioksidan BHA dan BHT.

Benzoat biasa digunakan untuk mengawetkan minuman ringan dan kecap, serta sari buah, saus tomat, saus sambal, selai dan jeli, manisan, agar, dan makanan lain. Propionat merupakan bahan pengawet untuk roti dan keju olahan. Sorbat biasanya digunakan untuk mengawetkan margarin, pekatan sari buah, dan keju.

Sulfit merupakan bahan pengawet untuk potongan kentang goreng, udang beku, dan pekatan sari nenas. Sedangkan nitrit dapat digunakan sebagai pengawet daging olahan seperti sosis, korned dalam kaleng, atau keju.

Tentu saja, ada bahan tambahan yang dilarang dipakai untuk pangan. Bahan kimia yang dikategorikan sebagai bahan berbahaya dalam pangan, yaitu asam borat, asam salisilat, dietilpirokarbonat, dulsin, kalium khlorat, kloramfenikol, minyak nabati yang dibrominasi, nitrofurazon, dan formalin.

Namun, yang perlu Anda tahu, jangan sampai lengah saat membeli bahan makanan. Sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini:

- Teliti komposisi gizi apa saja yang terkandung dalam bahan pangan yang tercantum pada labelnya.

- Amati apakah makanan tersebut berwarna mencolok atau jauh berbeda dari warna aslinya. Snack, kerupuk, mi, atau es krim berwarna terlalu mencolok kemungkinan ditambahi zat pewarna. Demikian juga dengan warna daging sapi olahan yang warnanya semerah daging segarnya.

- Coba cicipi. Biasanya, lidah kita cukup jeli membedakan yang aman dan tidak. Makanan yang tidak aman umumnya berasa tajam, sangat gurih dan membuat lidah 'tersengat'.

- Membaui aromanya. Bau apek atau tengik pertanda makanan tersebut sudah rusak/terkontaminasi mikroorganisme.

- Hati-hati, kriteria aman itu bervariasi. Aman buat satu orang belum tentu buat yang lainnya. Bisa saja pada anak tertentu bahan pengawet ini mungkin menimbulkan reaksi alergi.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

- Perhatikan, apakah makanan tersebut telah terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Dinas Kesehatan yang bisa dilihat dari label kemasannya.

ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024