Brad Pitt Tolak Beri Tunjangan Rp1,3 Miliar untuk Jolie

Pasangan Angelina Jolie dan Brad Pitt cerai
Sumber :
  • REUTERS/Fred Prouser

VIVA.co.id – Perceraian Angelina Jolie dan Brad Pitt semakin memanas. Setelah berebut hak asuh anak, pasangan ini dikabarkan kembali berseteru soal masalah baru. Mendadak, Jolie dikabarkan menuntut uang sebesar US$100 ribu atau setara dengan Rp1,3 miliar per bulan ke Pitt.

10 Wanita Paling Dikagumi di Dunia, Ada yang Mengabdikan Hidupnya untuk Orang Tidak Mampu

Uang itu memang bukan untuk Jolie pribadi. Uang sebesar Rp1,3 miliar itu untuk biaya hidup keenam anak pasangan Hollywood ini. Pihak Pitt dikatakan terkejut dengan tuntutan baru Jolie ini.

Maklum, sebelumnya dalam dokumen perceraian yang diajukan Jolie ke pengadilan Los Angeles, bintang film Tomb Raider ini tak menuntut tunjangan apa pun dari Pitt. Ia hanya ingin bercerai dan mendapatkan hak asuh anak.

Trik Diet dan Olahraga ala Angelina Jolie, Sukses Miliki Tubuh Ideal Dambaan Semua Wanita

Laporan terbaru mengatakan, Pitt menolak memberikan uang tunjangan untuk Jolie. Namun, keputusan Pitt itu bukan berarti ia lepas tanggung jawab terhadap anak-anaknya. 

"Tetapi, ia tak ingin memberikan uang itu ke Jolie," kata sumber seperti dilansir dari Aceshowbiz

Pax Sindir Brad Pitt: Manusia yang Mengerikan

Tak hanya itu, kabarnya Jolie menuntut Pitt untuk membayar dana perwalian sebesar US$250 ribu atau setara dengan Rp3,3 miliar setiap tahunnya. 

Pihak Pitt pun tak merespons permintaan Jolie soal dana perwalian ini. "Ia membuat tuntutan keuangan yang konyol," kata sumber lagi. 

Pitt sedang merasa percaya diri akan mendapatkan hak asuh bersama keenam anaknya. Terlebih lagi, setelah ia mendapatkan kepercayaan untuk bertemu keenam anaknya sepekan sekali. "Ini merupakan kemajuan. Negosiasi berjalan lancar," ungkap sumber lain.

Terkait tunjangan dan dana perwalian, baik Jolie maupun Pitt belum ada yang memberikan keterangan apa pun. Begitu juga dengan tim kuasa hukum kedua artis top dunia ini. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya