Komnas: Anak Ayu Berhak Dapatkan Kasih Sayang Enji

Ayu Ting Ting
Sumber :
  • Al Amin/ VIVA

VIVA.co.id – Prahara soal sulitnya Henry Baskoro Hendarso alias Enji, mantan suami Ayu Ting Ting untuk bertemu anak kandungnya, Bilqis Khumairah Razak, menyeruak ke ranah publik. Pihak Ayu dikabarkan mempersulit Enji untuk bisa bertemu dengan Bilqis.

Jawaban Ayu Ting Ting Ditanya Pilih Raffi atau Boy William

Komisioner Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak) Jolanda Kalonta mengatakan, Ayu maupun keluarga tidak boleh menghalang-halangi Enji bertemu anaknya. Meski Ayu seperti diberitakan sebelumnya sangat membenci Enji.

"Saya menyadari pasti Ayu mengalami rasa trauma, benci dan dendam yang luar biasa pada  Enji. Namun UU (Undang-undang) tetap tidak membenarkan perbuatan Ayu," tutur Kak Jo sapaan akrab Jolanda, Selasa 21 Maret 2017.

Ayu Ting Ting Ungkap Pengalaman Buruk di Australia

Jo pun meminta Ayu memberikan waktu kepada Enji agar bisa bertemu dengan Bilqis. Menurut Kak Jo, Bilqis pastinya sangat membutuhkan sosok sang ayah sekaligus bertemu orangtuanya.

"Jadi menurut saya, Ayu harus berbesar hati dan mengesampingkan rasa benci terhadap Enji demi pemenuhan hak anaknya, sebab anak berhak mengetahui dan bertemu dengan orangtuanya," ucap Jo.

Ayu Ting Ting: Boy William Sudah Seperti Suami

Jo mengharapkan Ayu bisa ikhlas mempertemukan Bilqis dengan Enji dengan melihat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 7 ayat 1 yang secara garis besar bertemu, mengetahui siapa orangtua, dibesarkan, dan diasuh oleh orangtua adalah hak setiap anak.

Jolanda Kalanto Komisoner Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak)


Jolanda Kalanto Komisoner Komnas Perlindungan Anak (Komnas Anak)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya