- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Suhermanto mengatakan bahwa pedangdut Ridho Rhoma telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama dua tahun belakangan ini. Ridho saat ditangkap hanya sendiri.
"Sabu ini lebih kurang dua tahun," ucap Suhermanto, Sabtu 25 Maret 2017.
Saat dibekuk polisi, Ridho Rhoma masih terpengaruh dengan narkoba yang dikonsumsinya.
"Pada saat ditangkap yang bersangkutan masih terpengaruh narkoba," ujar Suhermanto.
Sebelumnya, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Ridho Rhoma karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, Jumat 24 Maret 2017.
Suhermanto juga mengatakan, saat ini Ridho belum dijenguk pihak keluarganya. "Belum ada keluarga yang menjenguknya,” ucapnya.