Sebelum Ridho Ditangkap, Rhoma Irama Hadiri Diskusi Narkoba

Rhoma Irama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Penyanyi dangdut Rhoma Irama merasa prihatin atas kasus yang menimpa anaknya, Mohamad Ridho Rhoma, karena kedapatan mengonsumsi narkoba oleh pihak Kepolisian.

7 Artis Berkali-kali Terjerat Kasus Narkoba, Terbaru Ammar Zoni

Ia menganggap, Ridho hanyalah korban dari penggunaan barang haram tersebut, sehingga sulit terlepas dan menjadi kecanduan.

"Dalam hal ini sebagai orangtua kasihan, sedih. Karena, Ridho adalah korban kesekian puluh juta (jiwa terjerat) dalam narkoba ini," kata Rhoma, saat menjungi Ridho Rhoma di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu malam, 25 Maret 2017.

Penuh Teka-teki, Ini Fakta Pernikahan Ridho Rhoma yang Masih Diragukan

Lebih lanjut, Rhoma mengatakan, kejahatan narkoba yang melanda negara ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Sebab, baru Jumat malam, atau sehari sebelum penangkapan Ridho, dirinya menghadiri acara talkshow bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dan ternyata tak lama berselang ketakutannya, justru terjadi kepada anaknya.

"Semalam, saya mengadakan talkshow dengan BNN. Itu 50 lebih, tiap hari orang meninggal, karena narkoba. Artinya apa, bahwa kota sudah dalam keadaan darurat narkoba," ujarnya.

Kisah Nabi Ibrahim Mantapkan Daniel Mananta, Elly Sugigi Janji Gak Nikah Lagi

Lebih lanjut, Ketua Partai Idaman itu mengatakan, kasus yang terjadi pada anaknya ini membuat ia dan grup musiknya, Soneta, termotivasi untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Langkah selanjutnya, ia dan BNN berencana membuat perjanjian kerja sama, di mana Soneta Grup akan menjadi perwakilan dari musisi yang menjadi motor pergerakan melawan narkoba.

"Dengan tertangkapnya Ridho, saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba," ucap Roma.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Barat, resmi menetapkan Ridho Rhoma beserta rekannya berinisial S, sebagai tersangka. Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, dan mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

"Tersangka pertama berinisial RR (Ridho Rhoma). Kemudian, tersangka kedua berinisial S. Tempat kejadian di salah satu areal hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Roycke Langie. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya