Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Nikita Mirzani
Sumber :
  • Ichsan/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis seksi Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

Masalah dengan Ajudannya Memanas, Nikita Mirzani Tetap Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, Nikita ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, bersama satu orang rekannya.

"Iya kita sudah panggil sebagai tersangka. Ditetapkan minggu lalu," kata Budi ketika dikonfirmasi, Kamis, 30 Maret 2017.

Terpopuler: Rizky Irmansyah Ungkap Fakta Soal Nikita Mirzani, hingga Codeblue Hajar TKO Chef Arnold

Dalam kasus ini, kata Budi, Nikita dan rekannya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. "Kita kenakan Pasal 170 KUHP," ucap dia.

Seperti diketahui, Lucky melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan telah menganiaya dirinya. Penganiayaan tersebut dilakukan Nikita dan rekannya di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2016. (adi)

Gak Cocok dengan Rizky Irmansyah, Begini Pasangan Ideal Buat Nikita Mirzani Menurut Dinar Candy


 

Nikita Mirzani

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

Bukan Nikita Mirzani namanya jika tak berani menguliti orang yang mencari masalah dengan dirinya. Kali ini, Nikita Mirzani tengah bermasalah dengan Rizky Irmansyah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024