Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta

Penyanyi rap Iwa Kusuma.
Sumber :
  • Twitter Iwa K

VIVA.co.id – Penyanyi rap Iwa K ditangkap membawa rokok yang diduga mengandung unsur tetrahydrocannabinol (THC) alias ganja. Bungkusan tersebut ditemukan di saku kiri depan celananya.

Setelah Single Religi, Iwa K Siap Luncurkan Album Baru

Hastanto Yulis, Manajer Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengungkapkan kronologi penangkapan Iwa di Terminal 1A, tepatnya bagian pemeriksaan X-Ray. Ia mencurigai isi bungkus rokok tersebut.

Di saat melakukan pemeriksaan, semua barang-barang yang ada di badan itu wajib dikeluarkan. “Kemudian karena ada bungkusan rokok, kita coba mengurai dan ternyata bentuknya berbeda," ujarnya saat ditemui di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu, 29 April 2017.

Iwa K Rela Tak Dibayar demi Dukung Capres Pilihan

Petugas bandara kemudian melaporkan temuan itu kepada supervisor, untuk melakukan pemeriksan lebih lanjut. Karena ada indikasi mencurigakan, mereka lantas berkoordinasi dengan tim pospol yang ada di bandara untuk selanjutnya diusut Res Narkoba. 

"Kondisinya saat diperiksa itu normal. Namun karena ada barang tersebut, maka kewajiban kita untuk menggeledah seluruh yang ada di badan, X-Ray pun berbunyi," kata Hastanto.

Karya Baru Iwa K Bareng Mario Zwinkle

Iwa digambarkan dalam keadaan sadar dan kooperatif. Pada pemeriksaan pintu pertama, pelantun Bebas itu lolos. Namun, di gerbang kedua, ia akhirnya tertangkap.

Di pintu kedua memang untuk filter daerah steril. "Bisa dimungkinkan (pintu pertama) tidak berbunyi karena itu untuk memaksimalkan pemeriksaan bagasi penumpang," ujarnya.

Saat ditangkap, Iwa diketahui sedang bersama rekan kerja yang diduga manajernya. Meski begitu, rekan Iwa diklaim negatif dari hasil pemeriksaan tes urine oleh pihak kepolisian.

"Dia hanya sebagai partner kerja, tapi penyidik harus mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya. Kami juga masih melakukan penyidikan, bukan hanya berasal dari mana barangnya, tapi juga pemeriksaan legalitas dari barang yang kita temukan tersebut karena sementara masih diduga (ganja), nanti saya sampaikan lagi setelah ada surat resminya," ujar Hastanto.

Bukti barang haram tersebut, setelah dihitung yakni 4,04 gram. Sampai saat ini, Iwa K masih dalam tahap pemeriksaan dan pihak kepolisian bakal mengumumkan kabar selanjutnya lewat konferensi pers. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya