- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sidang perceraian Aming dan istrinya, Evelyn Anjani kembali digelar hari ini, Jumat 12 Mei 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Baik Aming maupun Evelyn kompak tidak hadir di ruang persidangan, keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Devi Waluyo, selaku kuasa hukumnya Aming mengatakan, sidang hari ini beragendakan penyerahan bukti surat dari pihak Aming.
"Tadi, penyerahan bukti surat dari pihak Aming, selanjutnya harusnya ada bukti dari Evelyn," ujar Devi, saat ditemui usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Devi memaparkan, bukti-bukti yang ditunjukkan dalam persidangan tadi berupa berkas-berkas selama berumah tangga dan bukti-bukti lainnya.
"Kalau formil biasa surat nikah, domisili, lalu bukti-bukti percekcokannya, mengenai transfer nafkah dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, pihak Evelyn belum buka suara soal mangkir kliennya. Mereka memilih menutup untuk mulut. (asp)