- dok.ist
VIVA.co.id – Pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan situs dan cagar budaya di Tanah Air. Permintaan disampaikan Raja Huristak XII dari Kerajaan Padang Lawas, Patuan Daulat Sutan Palaon, Tondi Hasibuan BA (Hons) MA melalui keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id.
Secara khusus sang raja meminta Pemerintah menjaga dan melindungi candi serta purbakala lainnya di Wilayah Padang Lawas, Sumatera Utara.
"Kerajaan Padang Lawas memiliki puluhan candi (stitus) dan benda kepurbakalan lain. Kami sangat berharap pemerintah memperhatikan cagar budaya tersebut," kata Tondi, Rabu 16 Agustus 2017.
Diutarakan Tondi, di dalam wilayah Padang Lawas cukup banyak ditemukan situs dari zaman kerajaan Hindu Kuno. Situs serta candi itu diperkirakan sudah ada sejak abad 1 Masehi.
Situs itu tercata cukup tua dari kerajaan Hindu lainnya. "Ada keraton, juga senjata tradisional serta benda pusaka lainnya. Kami sangat berharap ini menjadi perhatian pemerintah," ujar Tondi.
Sekadar informasi sejumlah peninggalan sejarah yang ada di Padang Lawas, antara lain, candi portibi, candi bahal, candi sitopan, candi bara, candi pulo, candi tandihat, candi sisangkilon dan candi manggis.